Dishub Kota Magelang Dukung Penerapan ETLE Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, mendukung upaya Polres Magelang Kota memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sedianya, alat pendukung ETLE yakni ATCS yang terintegrasi dengan CCTV itu dikelola oleh Dishub. Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady menuturkan, pihaknya menyediakan kamera pengawas di setiap persimpangan. Saat ini, 9 ATCS aktif di persimpangan Kota Magelang. ”Dishub siap untuk mendukung penerapan tilang elektronik yang dilakukan aparat kepolisian. Kami harap, adanya ETLE mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas,” katanya, kemarin. Cara kerja ATCS ini, selain untuk memantau situasi arus lalu lintas, juga mudah merekam pelanggaran. Kamera akan mengidentifikasi plat nomor kendaraan. ”Kamera yang dipakai ini punya resolusi besar, sehingga nomor plat kendaraan akan diketahui dengan detail, meski berada di lokasi yang agak jauh,” tandasnya. Sementara itu, Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purba Timoranto menyebut sudah ada 2 titik kamera CCTV yang terpasang dan aktif melakukan perekaman jika ada pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran. Jumlah itu akan ditambah dengan memanfaatkan 9 ATCS yang ada. ”Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, akan perbanyak lagi titik CCTV menjadi 9 titik yang berada di persimpangan-persimpangan wilayah Kota Magelang,” ujarnya. Program ini, selain memangkas alur tindakan langsung (tilang), juga tepat dilaksanakan saat situasi pandemi Covid-19. Sebabnya, ini dapat mencegah pertemuan antara petugas dengan para pelanggar lalu lintas. ”Tujuan utama dari ETLE sangat bermanfaat untuk kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Jadi apabila ada masyarakat yang sengaja melanggar bisa mengurungkan niatnya,” imbuhnya. Selain melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan, dalam mendukung program ELTE ini kepolisian juga menggandeng PT Pos Indonesia. Kantor Pos nantinya dapat mengirim dokumen bukti surat teguran kepada pelanggar. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 2 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 3 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 4 Untuk Pertama Kalinya Usai Dilantik DPR RI, Nafa Urbach Beri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Magelang
- 5 Tak Dihadiri Paslon, Bawaslu Kota Magelang Simpulkan November Seru TKL Ecopark Murni Acara Hiburan
- 1 Meski Jadwal Padat, KPU Kabupaten Magelang Tetap Maksimalkan Pembersihan APK di Masa Tenang
- 2 3.328 Pemilih Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024 karena Ini
- 3 TKL Ecopark Buka November Seru, Sekaligus Launching Wahana Baru Kolam Ombak dan Taman Air
- 4 Untuk Pertama Kalinya Usai Dilantik DPR RI, Nafa Urbach Beri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Magelang
- 5 Tak Dihadiri Paslon, Bawaslu Kota Magelang Simpulkan November Seru TKL Ecopark Murni Acara Hiburan